detikNews
Kejagung Kembalikan Berkas Tersangka Penembak Laskar FPI ke Penyidik Polri
Kejagung mengembalikan berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI ke penyidik Polri. Kejagung menyatakan berkas tersebut belum lengkap.
Rabu, 05 Mei 2021 00:10 WIB