detikNews
KPU DKI Tetapkan Syarat Parpol Usung Cagub 7,5%, Ikuti Putusan MK
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan bahwa penetapan syarat minimal suara sah partai politik mengajukan calon gubernur dan wakilnya paling sedikit 7,5%.
Sabtu, 24 Agu 2024 16:44 WIB