Pemprov Jatim memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di SMA, SMK, dan SLB untuk mendukung pembelajaran yang aman dan sehat mulai 13 April 2026.
Polda NTB sita Rp 2,8 miliar dari kasus korupsi pengadaan mebel untuk SMK. Dua tersangka terlibat, dengan kerugian negara berdasarkan penghitungan BPKP.