Partai politik yang akan mendaftarkan calegnya harus mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU mengatakan saat ini pengisian Silon mencapai 100 persen.
Pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2019 sudah dibuka selama 5 hari. Meski demikian, belum ada parpol yang mengajukan daftar nama caleg ke KPU.
Surat Menkum HAM soal kepengurusan Hanura kembali ke Ketum OSO dengan Sekjen Sarifuddin Sudding berbuntut panjang. Kali ini Hanura menuding KPU tak independen.