detikNews
Awas, Penumpang Bisa Kena Tilang
Jika Anda terbiasa membonceng motor tanpa helm, mulai Kamis ini berhati-hatilah. Polda Metro menghidupkan lagi Perda No.11/1988 yang melegalkan penumpang ditilang.
Kamis, 21 Jul 2005 11:59 WIB







































