Menko Kumham Imipas Yusril menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK dan membahas RUU Perampasan Aset. KPK mengatakan bahwa RUU itu penting bagi Indonesia.
DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengusulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) masuk Prolegnas DPR. Sebab, RUU itu merupakan bagian dari program 100 hari BSSN.
Baleg DPR dan pemerintah telah menyetujui draf revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke rapat paripurna DPR besok.