detikNews
Polri: Mobil Pelat 'Dewa' Tak Kebal Hukum! Bisa Didenda-Pidana Kurungan
Mobil berpelat 'RF' atau 'dewa' kerap merasa diistimewakan. Polri menegaskan pengguna pelat RF tidak kebal hukum karena sama dengan pelat hitam pada umumnya.
Kamis, 27 Jan 2022 08:34 WIB