KLHK targetkan 30 persen pengurang sampah pada tahun 2025. Target tersebut sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jaktranas
Polda Bengkulu menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) BPDB Seluma. Salah satunya ialah kepala BPBD.