detikNews
Puluhan Orang Sudah Jadi Korban Pasal 27 UU ITE
PSSI coba menjerat Apung menggunakan Pasal 27 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebelum Apung, sudah puluhan orang jadi korban pasal yang ingin direvisi oleh Pemerintah dan DPR ini.
Kamis, 07 Mei 2015 16:15 WIB







































