Pemerintah diharapkan memberikan perhatian pada upaya pemanfaatan lahan dan lubang tambang secara produktif untuk mendukung ketahanan pangan, air, dan energi.
KPK telah melakukan kajian terkait tata kelola dan ekspor nikel pada tahun 2023. Hasil kajiannya, ditemukan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa terjadi.