detikFinance
Perpres Kerjasama Penyediaan Infrastruktur akan Direvisi
Pemerintah akan merevisi perpres nomor 67 tahun 2005 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. Hal ini dilakukan agar skema PPP menjadi lebih menarik bagi investor asing .
Senin, 10 Des 2007 11:40 WIB







































