KPK menjelaskan dalam sidang bahwa praperadilan Sekjen PDIP Hasto dapat gugur karena berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KPK telah menyampaikan jawaban terkait gugatan yang dilayangkan LP3HI perihal laporan terhadap Ganjar Pranowo. Sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian.
Sidang permohonan praperadilan jilid II Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka oleh KPK, digelar hari ini. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan.