Komika Aulia Rakhman yang menghina Nabi Muhammad jadi tersangka. Penetapan itu berdasarkan dua alat barang bukti dengan berdasarkan keterangan saksi dan ahli.
Komika Aulia Rakhman viral di media sosial karena diduga membawakan materi stand up comedy menghina Nabi Muhammad SAW. Setelah viral, Aulia pun meminta maaf.
Salah satu pemilik akun TikTok dilaporkan ke Polres Metro Jaksel terkait dugaan penistaan agama. Akun itu dipolisikan lantaran diduga menginjak Al-Qur'an.