Kejari Jaksel telah menerima pelimpahan tersangka Nikita Mirzani dan Mail. Nikita langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail di Rutan Cipinang.
Nikita Mirzani menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti diserahkan, pengacara berharap kasus segera disidangkan.
Nikita Mirzani dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara berharap kasusnya segera disidangkan untuk kepastian hukum terkait dugaan pemerasan.
Nikita Mirzani dan asistennya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada 5 Juni 2025 setelah berkas kasus pemerasan dinyatakan lengkap. Kesehatannya stabil.