Dua pria polisi gadungan inisial A dan IR mencuri motor di Jakarta Barat (Jakbar), kemudian menjual kembali dengan harga murah. Hasilnya digunakan pesta sabu.
Polisi menangkap dua pria inisial A dan IR yang melakukan penipuan jual beli motor modus COD dengan korban sejoli di Jakbar. Ternyata keduanya residivis.
Polda Metro Jaya menangkap dua rampok yang beraksi di sebuah toko Jamu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka berpura-pura menjadi pembeli saat beraksi.
Komplotan maling melakukan aksi pencurian 2 rumah kosong di Kebon Jeruk. Mereka menggasak sejumlah perhiasan dan brankas yang ditotal mencapai Rp 800 juta.