"Saat ini kami terus mencari rumusan kebijakan yang pas yang memperhatikan keseimbangan antara dua pihak yaitu konsumen dan perusahaan transportasi," kata Budi.
Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil divonis delapan tahun penjara karena terbukti menerima sup dan gratifikasi. Dia juga wajib membayar kerugian negara Rp 2 miliar.
Hingga saat ini pengembangan sudah memasuki paket pekerjaan kelima dari enam belas paket pekerjaan yang direncanakan dan beberapa pekerjaan telah mencapai 100%.