Sebanyak 48 perusuh aksi 22 Mei di Bawaslu didakwa melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan. Di antara mereka juga didakwa merusak fasilitas umum.
Polisi menangkap pelempar molotov di Kantor Unit Laka Lantas dan Rumdin Ketua DPRD Kota Magelang. Dua residivis ini melakukan aksi karena dendam pribadi.
Pelaku pelempar molotov di Kota Magelang memngakui belajat membuatnya dari Youtube. Ia juga lakukan itu karena dendam. Dua pelaku saat ini diperiksa polisi.
Polisi tangkap 2 pelaku aksi lempar molotov di dua tempat berbeda di Magelang. Hasilnya cocok dengan pengakuan pelaku. Dua kejadian hanya selisih waktu 7 menit.
Dua tersangka pelaku pelemparan bom molotov di Magelang tertangkap. Rohman Abdul Rohim atau RAR yang memiliki inisiatif melakukan aksi di dua tempat tersebut.
Rohman Abdul Rohim dan Angga Putra Pamungkas tinggal berpindah-pindah selama dua pekan buron. Keduanya ditembak bagian kaki karena melawan saat ditangkap.