detikNews
RUU KUHP Kenalkan Hukuman Kerja Sosial, Ini Teknis Pelaksanaannya
Pidana di RUU KUHP untuk perbaikan si penjahat agar bisa kembali ke masyarakat. Hal itu berbeda dengan KUHP saat ini yang menitikberatkan pada penjeraan.
Senin, 02 Sep 2019 16:15 WIB







































