Pemprov Sumut luncurkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2025. Program ini mulai 1 Oktober 2025, menawarkan berbagai kemudahan bagi pengendara.
Pemprov Sumut menghimpun pajak kendaraan hingga Rp974 miliar per 30 September 2025. Program pemutihan dan diskon diharapkan capai target Rp1,7 triliun.