detikNews
MA Vonis Mati Warga Sumut Penyelundup 53 Kg Sabu dari Malaysia
MA menolak permohonan kasasi dari Junaidi Siagian alias Edi (37) karena terbukti bersalah sebagai otak penyelundupan sabu seberat 53 kg dari Malaysia ke Medan.
Senin, 14 Sep 2020 13:23 WIB