Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid minta dukungan Polri untuk berantas mafia tanah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit siap membantu dengan mendorong pembentukan satgas.
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus mafia pembuka blokir website judol Komdigi. Dari kedua tersangka, uang senilai total Rp 1,4 miliar disita polisi.