"Untuk itu, ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo agar tidak buang badan saat kondisi KPK yang semakin lemah akibat berlakunya UU KPK baru," kata Kurnia.
"Surat-surat terkait tindakan pro justitia tentu hanya akan ditunjukan penyidik kepada pihak-pihak yang berpentingan langsung," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.