Densus 88 menyebut pihaknya juga menemukan aliran dana kelompok teroris JI ke kelompok lain selain 'Sasana'. Densus mengungkapkan JI membiayai sebuah bengkel.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, FA, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia ditangkap bersama istrinya, DM.
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, yang diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI, terancam hukuman 15 tahun penjara.