detikNews
Rencana Perppu ISIS Harus Perhatikan Putusan MK yang Batalkan UU Bom Bali
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyarankan agar pemerintah segera membuat Perppu terkait kelompok ISIS. Usulan itu diharapkan memperhatikan putusan MK pada tahun 2004 silam.
Selasa, 24 Mar 2015 14:18 WIB







































