Mahasiswa HRR ditangkap usai catut nama pacarnya untuk mengirim ancaman bom ke 10 sekolah di Depok, akibat lamaran ditolak. Teror berlanjut dengan order fiktif.
Kombes Julihan Muntaha dicopot dari Kabid Propam Polda Sumut akibat dugaan pemerasan. Polda Sumut bentuk tim untuk investigasi dan klarifikasi kasus ini.