Petisi ini merupakan penolakan hasil pilpres karena melihat dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif menguntungkan paslon 02 Prabowo-Gibran.
Jauh lebih baik sebenarnya, bagi pihak-pihak yang mempersoalkan adanya dugaan kecurangan atau dugaan penggelembungan suara untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi tetapkan Kadis Perkim Pemkab Rokan Hulu, Riau inisial HI sebagai tersangka. HI jadi tersangka dugaan korupsi atau pengadaan fiktif BBM tahun 2019-2021.