Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan Peraturan MA (Perma) nomor 5 tahun 2020.
Mahfud Md mengaku mendapatkan informasi tentang anak muda dilatih menjadi teroris. Desmond J Mahesa mempertanyakan sumber dari informasi yang didapat Mahfud.