Pemerintah melanjutkan lagi bantuan BPUM atau BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Cara daftarnya bukan di www.depkop.go.id. Simak penjelasannya.
BI akhirnya membebaskan biaya transaksi dengan teknologi kode Quick Response (QR Code/QRIS) bagi pelaku UMKM. Sebelumnya, biaya transaksi QRIS sebesar 0,75%.