Seorang bos kos-kosan ditangkap polisi di Mojokerto. Dia ditangkap karena menjadi muncikari yang merekrut dan menawarkan 36 anak di bawah umur di media sosial.
Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan dinar/dirham akan dibangun di Madiun. Lokasi pasar itu ada di Desa Teguhan, Jiwan, Kabupaten Madiun.
Permadi Arya (Abu Janda) mengaku akan kembali diperiksa terkait pelaporan atas cuitannya di Twitter yang diduga berisi ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.