Komite Solidaritas Profesi melaporkan Kementerian Kesehatan RI ke pihak kepolisian. Hal ini karena dugaan penyebaran berita bohong di balik kematian 'dr ARL'.
Kader Golkar melaporkan dugaan berita bohong terkait PTUN membatalkan SK Menkumham RI pengesahan AD/ART Golkar. Dugaan berita bohong ini dianggap merugikan.