Bakal cagub Jakarta dari PDIP, Pramono Anung, naik MRT dari Cipete Raya. Sesampainya di Bundaran HI, dia naik ke Anjungan Halte Bundaran HI dan berfoto.
Seorang pria bernama Quztaza Kamarudin (38) dihukum 7 bulan penjara dan membayar ganti rugi Rp 39,8 juta gara-gara melempar botol hingga mengenai penumpang bus.
Halte Bundaran HI menjanjikan pengalaman unik dengan photomatics, spot foto Instagramable, dan tempat hangout terjangkau. Bisa dijangkau dengan Transjakarta,