Baleg DPR RI mencabut empat RUU dari daftar Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026, yakni RUU Danantara, RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.
BPI Danantara masih bernegosiasi dengan China untuk menyelesaikan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Reformasi dan restrukturisasi menjadi fokus utama.