detikNews
Putu Sudiartana Didakwa Terima Rp 500 Juta dan Gratifikasi Rp 2,7 Miliar
Uang suap itu diterima Putu Sudiartana berkaitan dengan pengurusan penambahan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kamis, 17 Nov 2016 19:11 WIB







































