detikFinance
Sewa Aset Negara Bisa Dapat Diskon Sampai 50%
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan merelaksasi aturan pemanfaatan aset negara atau barang milik negara (BMN) di tengah pandemi Corona.
Jumat, 18 Sep 2020 18:15 WIB