Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Achsanul tidak mempunyai iktikad baik mengembalikan uang suap Rp 40 miliar yang diterima dari eks pejabat Bakti Kominfo.
Huawei tetap mengembangkan chip buatannya di tengah berbagai sanksi dari Amerika Serikat. Bahkan, chip tersebut bisa jadi pesaing prosesor iPhone 15 Pro.