Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol resmi ditetapkan sebagai buron. Hal ini menyusul Yoon mendalangi penerapan darurat militer sepihak 3 Desember 2024.
Pengadilan menyetujui permintaan otoritas penegak hukum untuk menahan Presiden Korsel yang dimakzulkan dan diskors Yoon Suk Yeol atas penerapan darurat militer.
Presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, bakal ditangkap aparat negaranya. Soalnya, dia mangkir terus saat hendak diadili soal darurat militer.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan membacakan putusan yang telah lama ditunggu-tunggu terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat mendatang.
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan buntut pengumuman darurat militer pekan lalu. Kini PM Korsel Han Duck Soo ditunjuk sebagai presiden sementara.