Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi, berdasarkan laporan dan hasil penyidikan.
Dokter Detektif Samira Farahnaz melaporkan dr Richard Lee, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung di Polda Metro Jaya.
KPK belum menjelaskan detail terkait konstruksi perkara yang menjerat Fikri. KPK akan menggelar jumpa pers hasil OTT di Rejang Lebong pada Rabu (11/3) besok.