detikFinance
Beli Motor Listrik Langsung Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Ini Syaratnya
Kini, warga negara Indonesia berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP bisa menerima subsidi Rp 7 juta saat membeli motor listrik.
Rabu, 13 Sep 2023 11:01 WIB