KemenHAM RI adakan dialog dengan 100+ OMS untuk menyerap aspirasi terkait HAM dalam pembangunan nasional. Wamen HAM tekankan pentingnya partisipasi publik.
Mahasiswa dan aktivis mendesak Komnas HAM menetapkan "Kembru Berdarah" sebagai pelanggaran HAM berat. Mereka menolak rekomendasi yang diserahkan ke Polri.