Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026, dengan Aceh dan Papua Pegunungan masih menunggu. UMP 2026 ditetapkan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengumpulkan Dewan Pengupahan untuk dialog tentang upah minimum. Ia menekankan pentingnya kesepahaman antara buruh dan pengusaha.
Pengusaha menanggapi tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 10,5%. Mereka menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan untuk kesejahteraan buruh.