detikSulsel
Praperadilan Irman YL Dikabulkan Hakim, Status Tersangka Tidak Sah!
Irman YL dan A. Pahlevi menang praperadilan lawan Polda Sulsel; penetapan tersangka penipuan Rp50 miliar dinyatakan tak sah dan harus dicabut.
Rabu, 07 Jan 2026 12:02 WIB







































