detikSumbagsel
Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
2 jam yang lalu







































