SYL dijebloskan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Belum selesai di situ, masih ada perkara lain yang menanti mantan Mentan itu.
KPK memiliki keyakinan tetap bisa melakukan upaya-upaya hukum terhadap jajaran direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN bila ditemukan adanya dugaan korupsi.