Dono Parwoto didakwa rugikan keuangan negara Rp 510 miliar. Jaksa menyebut Dono terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017.
Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan 50 Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk jalan dan jembatan, termasuk Tol Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur.