detikNews
Anak Tengah di Jakut Racuni Keluarga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi menetapkan AS atau S (22) sebagai tersangka setelah meracuni keluarganya di Warakas, Jakarta Utara, hingga tewas. Tersangka dijerat pasal berlapis.
3 jam yang lalu







































