Pemerintah cabut IUP 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat atas arahan Presiden Prabowo. Pencabutan ini terkait pelanggaran lingkungan dan kawasan geopark.
Menteri ESDM Bahlil meninjau tambang nikel PT GAG di Raja Ampat. Hasil inspeksi menunjukkan tidak ada masalah, meski sebelumnya ada keluhan masyarakat.
DLH Kaltara menjelaskan aktivitas tambang pasir CV Simoren Tri Putri yang picu keluhan banjir lumpur. Perusahaan belum miliki AMDAL dan persetujuan lingkungan.