detikNews
Berani Terima Suap, Eks Panitera PN Jaksel: Hakim Bilang Sajake Iso
Eks Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi mengaku mendapat uang Rp 400 juta dari pengacara PT Aqua Marine Divindo Inspection (AMDI) Akhmad Zaini.
Kamis, 16 Nov 2017 17:53 WIB







































