Setelah Suprajarto ditetapkan dalam RUPSLB maka secara otomatis ia tidak menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI.
Pengurus PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN dirombak. Setelah Bank BTN, akan menyusul PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI.