Ketum DPP PD Anas Urbaningrum bersama Sekjen Ibas serta sejumlah petinggi partai hari ini melakukan safari Ramadan di Yogyakarta. Mereka membagika bantuan 1.000 paket sembako ke warga.
Menko Kesra Agung Laksono membuka Pertemuan Nasional (Pernas) AIDS IV di Yogyakarta. Dia meminta penanggulangan AIDS diperkuat demi pencapaian target Millenium Development Goals (MDS) pada 2015.
Pemerintah telah secara resmi menyerahkan draft RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) kepada DPR, Kamis (16/12/2010). Berikut isi lengkap draft RUU tersebut.
Pemilihan gubernur menjadi pilihan pemerintah RI sebagai cara menentukan gubernur DIY. Sri Sultan yang sudah otomatis menjadi Gubernur Utama bisa mencalonkan sebagai gubernur. DPRD DIY yang akan menentukan.
RUU Keistimewaan DIY yang diajukan pemerintah tidak akan menggusur kewenangan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam. Sultan sangat bisa dimungkinkan merangkap sebagai gubernur utama dan gubernur.
Di tengah pro dan kontra, Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogykarta (DIY) akhirnya diserahkan pemerintah ke DPR di akhir masa sidang tahun 2010, Kamis (16/12/2010). RUUK DIY versi pemerintah ini terdiri dari 12 Bab dan 40 pasal.