Rencananya 100% warga Jakarta tersentuh akses pipa air dapat direalisasikan 2030. Artinya saat itulah seluruh warga DKI bisa dilarang menggunakan air tanah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk terus meningkatkan jumlah aksesibilitas masyarakat terhadap air bersih.